Pengukuran Kegiatan Fisik Desa Sambonggede Tahun Anggaran 2024

  • Jan 07, 2024
  • Sambonggede

Perangkat Desa Sambonggede Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban melakukan pengukuran terhadap sejumlah titik yang akan dilakukan pembangunan di tahun 2024. Pengukuran tersebut dilakukan oleh perangkat desa sendiri yaitu Sekretaris Desa, Kaur/Kasi sebagai Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA) dan Kadus sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Kegiatan pengukuran tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran biaya yang akan dilaksanakan di tahun 2024. Di samping itu kegiatan tersebut juga digunakan untuk melengkapi pembuatan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sambonggede tahun anggaran 2024. Kemudian, kegiatan pengukuran ini juga perlu diunggah di website resmi Desa Sambonggede Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban yang bertujuan untuk membuka informasi bagi masyarakat.
Adupun lokasi yang dilakukan pengukuran untuk dilakukan pembangunan di tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • Rehab Kios Pasar Desa Sambonggede
  • Pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) Dusun Domas, arah makam
  • Irigasi Tersier di Dusun Krajan dan Banggel
  • Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Banggel
  • Pembangunan Drainase di Dusun Krajan , Rt 04/07 dan Rt 02/02
  • Paving jalan Dusun Krajan
  • Jamban warga untuk 10 kk
  • Rehab Balai Desa

Dari kegiatan pengukuran di lapangan ini, nantinya data yang diperoleh akan dijadikan sebagai bahan untuk pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga, setelah muncul desain gambar, beserta nominal anggaran, maka RAB yang telah final tersebut dapat digunakan untuk menyusun kegiatan-kegiatan yang diakomodasi di APBDes Sambonggede tahun 2024 sesuai pagu anggaran Dana Desa (DD) yang diberikan oleh Pemerintah kepada desa Sambonggede. Namun, apabila dari perencanaan tersebut ternyata pagu DD tidak mencukupi, maka pemerintah desa akan menganggarkannya di tahun anggaran yang akan datang.